jadi begini ceritanya......awal saya masuk SMA saya berkenalan dngan
manusia yang bernama bla bla bla,,sbut saja namanya Bob.hehe
dari berkenalan itulah akhirnya saya mengenal bob.hahaha
lama
kelamaan,,dan karena kita sekelas akhirnya saya menyimpulkan(sementara)
kalau Bob itu adlah anak yang baik,asik,loyal,pokoknya okelah
saya semakin dekat dengannya,,nogkrong bareng,maen bareng,,cbut bareng...ya tapi gak semuanya bareng juga ya..hehe
sampai
suatu ketika kita maen(gambling) bareng,,,bukan hanya saya dan bob
si,,ada beberaapa teman saya yang lainnya yang teman bob juga,,(aduh
saya jadi membuka keburukan saya dan dia ini,,maaf ya bob)adil ko
tapi,,hehe (naamanya juga anak SMA)
mungkin hari itu menang
tidak berpihak pada saya dan akhirnya saya kalah,,keadaan saya
berbanding terbalik dengn bob,ternyata menang berpihak
padanya...akhirnya saya berhenti bermain,,gapapalah saya kalah ,,kan
yang menang juga teman saya sendiri(sambil berharap mendapat traktiran
darinya,bagus2 kalo uang saya dikembalikan,,haha,,karena selain uang
saya habis saya juga laapaaar setengah mati:( )
akhirnya saya bertanya kepada bob,,,
saya: lo menang beraapa bob?/?
bob: menang apahan si Tin???
saya: ya menang mainlah,,semua yang tadi maen tuh tau kalo lo menang
bob: gue gak menang tin,,gue kalah sekalahkalahnya,,demi Tuhan dah
saya(kaget) lo jngn bercnda bob (sambil bingung)aneh juga
bob:gue gak bercanda tin,,gue serius gue bener bener kalah,uang gue sama sekali abis
saya: (saya engga menyangka kalo bob ternyata bisa seperti ini) dlm hati kecil saya
(okelah ,,saya terima pengakuan dia,,padahal jelas jelas saya tau kalau dia itu lagi bohong)
bob: gue pinjem uang lo dong tin,buat ongkos naek angkot pulang
saya:(kaget lagi) lah2...lo apa2an si bob,,kan lo tau sendiri tadi gue kalah,,uang gue sama sekali abis
bob: terus kita pulang gimana dong????
saya: (semakin kesel) yaudahlah lo gak usah pulang,,gue si mau pinjem uag ke si anggi(yang rumahnya gak jauh dari situ)
bob: ahhhh,tega lo sama gue,,teerus gue sendiri ,,gimana dong????:(
saya: itusi urusan lo(kesel setengah mati) lo gak pernah sendiri kok,,diruang kosong sekalipun ada bakteri dan semuanya indah
to be continued.......hehehe
temen saya udah ngajakin pulang soalnya,,,,,,,,,,,,,seee uuuuuuuuuuu:)
Kamis, 09 Januari 2014
Rabu, 08 Januari 2014
TULISAN
sebenernya saya gak tau mau nulis apa????????????????
jadi akhirnya saya tulis aja sebenernya saya gak tau mau nulis apa,,hehehe
saya tulis tentang David Luiz ajalah ya,,:)))))
David Luiz lahir pada tanggal 22,bulan April, Tahun 1987,,mempunyai tinggi 189 cm,memiliki berat 84 kg
Dia mempunyai saudara Isabelle Moreira Marinho, sekarang dia bermain di salah satu klub di Liga Inggris,nama teamnya adalah Chelsea,dia adalah warga negara Brazil
Ayahnya adalah Ladislau Marinho,ibunya Regina Selia Marinho.
Menurut saya dia adalah pemain bola terbaik,terkeren,ter oke lah pokoknya,hehe
saya rasa cukup;lah tentang David Luiznya ya,,dan sekarang bingung lagi mau nulis apa lagi,,hehe
lagian kan menulis sesuatu bukan untuk keren kerenan tetapi menulis sesuatu karena ada yang menggerakan.Itu baru keren,haha
Martin Couper sambil minum teh manis................
jadi akhirnya saya tulis aja sebenernya saya gak tau mau nulis apa,,hehehe
saya tulis tentang David Luiz ajalah ya,,:)))))
David Luiz lahir pada tanggal 22,bulan April, Tahun 1987,,mempunyai tinggi 189 cm,memiliki berat 84 kg
Dia mempunyai saudara Isabelle Moreira Marinho, sekarang dia bermain di salah satu klub di Liga Inggris,nama teamnya adalah Chelsea,dia adalah warga negara Brazil
Ayahnya adalah Ladislau Marinho,ibunya Regina Selia Marinho.
Menurut saya dia adalah pemain bola terbaik,terkeren,ter oke lah pokoknya,hehe
saya rasa cukup;lah tentang David Luiznya ya,,dan sekarang bingung lagi mau nulis apa lagi,,hehe
lagian kan menulis sesuatu bukan untuk keren kerenan tetapi menulis sesuatu karena ada yang menggerakan.Itu baru keren,haha
Martin Couper sambil minum teh manis................
PERKEMBANGAN TERAKHIR DALAM ETIKA DAN BISNIS
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000):1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur.2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility.3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS.4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN).5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.Etika Profesional Profesi Akuntan PublikSetiap profesi yang menyediakan jasanya kepada masyarakat memerlukan kepercayaan dari masyarakat yang dilayaninya. Kepercayaan masyarakat terhadap mutu jasa akuntan publik akan menjadi lebih tinggi, jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi terhadap pelaksanaan pekerjaan profesional yang dilakukan oleh anggota profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika profesional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari Prinsip Etika yang ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia. Dalam konggresnya tahun 1973, Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) untuk pertama kalinya menetapkan kode etik bagi profesi akuntan Indonesia, kemudian disempurnakan dalam konggres IAI tahun 1981, 1986,1994, dan terakhir tahun 1998. Etika profesional yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia dalam kongresnya tahun 1998 diberi nama Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia.Akuntan publik adalah akuntan yang berpraktik dalam kantor akuntan publik, yang menyediakan berbagai jenis jasa yang diatur dalam Standar Profesional Akuntan Publik, yaitu auditing, atestasi, akuntansi dan review, dan jasa konsultansi. Auditor independen adalah akuntan publik yang melaksanakan penugasan audit atas laporan keuangan historis yang menyediakan jasa audit atas dasar standar auditing yang tercantum dalam Standar Profesional Akuntan Publik. Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia dijabarkan ke dalam Etika Kompartemen Akuntan Publik untuk mengatur perilaku akuntan yang menjadi anggota IAI yang berpraktik dalam profesi akuntan publik.
Perkembangan etika bisnis menurut Bertens (2000): 1. Situasi Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani lain menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus diatur. 2. Masa Peralihan: tahun 1960-an ditandai pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan). Hal ini memberi perhatian pada dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan menambahkan mata kuliah baru dalam kurikulum dengan nama Business and Society. Topik yang paling sering dibahas adalah corporate social responsibility. 3. Etika Bisnis Lahir di AS: tahun 1970-an sejumlah filsuf mulai terlibat dalam memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia bisnis di AS. 4. Etika Bisnis Meluas ke Eropa: tahun 1980-an di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Terdapat forum pertemuan antara akademisi dari universitas serta sekolah bisnis yang disebut European Business Ethics Network (EBEN). 5. Etika Bisnis menjadi Fenomena Global: tahun 1990-an tidak terbatas lagi pada dunia Barat. Etika bisnis sudah dikembangkan di seluruh dunia. Telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics (ISBEE) pada 25-28 Juli 1996 di Tokyo.
zakiyatunisa-ichaa.blogspot.com/
jurnalmasbro.wordpress.com/.
ISU ETIKA SIGNIFIKAN
ISU ETIKA SIGNIFIKAN DALAM DUNIA BISNIS DAN PROFESI
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan. Perusahaan menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi, asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul, atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan:
1. Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5. Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas dari benturan dengan kepentingan.
6. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
· Kepada atasan langsung bagi karyawan,
· Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
· Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7. Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing, antara lain :
· Menghindari situasi atau perilaku yang dapat menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan kepentingan.
· Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan (potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak tersebut disetujui.
· Tidak akan melakukan investasi atau ikatan bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
· Tidak akan memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan tertulisdari yang berwenang.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja diakui oleh ahli filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan. Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Ketika suatu perusahaan beroperasi diluar pasar domestiknya, ada panduan yang harus ditawarkan kepada para pegawainya, yang harus mencerminkan :
· seberapa sering operasi akan berpengaruh pada ekonomi local dan kebudayaan local
· apakah praktik asing yang berbeda, misalnya penyebarluasan, pemberian hadiah atau suap
· reaksi terhadap perubahan stakeholders domestic dan khususnya stakeholders utama, termasuk major customer (pelanggan utama) dan pasar modal
Perusahaan multinasional akan memberiakn pengaruh signifikan terhadap kebudayaan local, sehingga mereka harus berhati hati agar tidak memberikan pengaruh buruk terhadap :
· Pasar tebaga kerja : tariff upah, ketersediaan tenaga kerja
· Bagan mentah dan input lainnya
· Politik dan proses legal
· Religius/ kepercayaan dan adat istiadat
Bila mereka mengabaikan kepercayaan dan adapt istiadat setempat, maka perusahaan dan para pekerjanya akan dituduh/ disalahkan terhadap “cultural imperialism” dan akan mengalami kesulitan dalam menentukan aktivirasnya di masa depan
Akuntabilitas sosial merupakan proses keterlibatan yang konstruktif antara warga negara dengan pemerintah dalam memeriksa pelaku dan kinerja pejabat publik, politisi dan penyelenggara pemerintah. Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a. Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup : financial dan managerial social accounting, social auditing.
c. Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan keuntungan sosial suatu perusahaan.
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline. Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan organisasi melewati masa krisis.
Referensi:
http://sarahocta.blogspot.com/2010/01/tugas-etika-bisnis-dan-profesi-isu.htmlhttp://juliusdennypolii.blogspot.com/2007/09/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.htmlhttp://jabbarspace.blogspot.com/2013/11/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
contoh kasus creative accounting
Creative AccountingOrganisasi bisnis merupakan sebuah pertemuan dari berbagai macam kontrak kepentingan (nexus of contract), sehingga di dalam proses akuntansi, ada dimensi politis yang terlibat didalamnya. Dimensi politis tersebut adalah sebuah kenyataan bahwa ada pihak-pihak yang berkepentingan dan cukup mempunyai kekuatan untuk menggunakan pengaruhnya ke dalam organisasi tersebut. Sehingga dalam pemahaman mengenai ‘creative accounting’ ini bukan berarti akuntan ‘an sich’ yang memanfaatkan pemahaman akuntansi tersebut, tetapi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan kekuatan untuk menggunakan ‘creative accounting’ tersebut, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri dan sebagainya.
Teori Akuntansi Positif berkembang seiring kebutuhan untuk menjelaskan dan memprediksi realitas praktek-praktek akuntansi yang ada di dalam masyarakat seperti yang dikatakan oleh Watts dan Zimmerman [1986] dibandingkan dengan akuntansi normatif yang lebih menjelaskan praktek-praktek akuntansi yang seharusnya (should be) berlaku. Dalam pemilihan kebijakan akuntansi misalnya akan membawa dampak ekonomi terhadap pemilihan kebijakan akuntansi tersebut kepada penggunanya yang sering disebut oleh Zeff [1978] sebagai economic consequences. Dalam mengisi ruang teori akuntansi positif maka ‘creative accounting’ sebagai salah satu tema menarik yang juga perlu diperhatikan oleh akuntan (dan juga penyusun standar akuntansi). ‘Creative accounting’ menurut Amat, Blake dan Dowd [1999] adalah sebuah proses dimana beberapa pihak menggunakan kemampuan pemahaman pengetahuan akuntansi (termasuk didalamnya standar, teknik dsb.) dan menggunakannya untuk memanipulasi pelaporan keuangan.
Naser [1993] dalam Amat et.al. [1999] medefinisikan ‘creative accounting’ sebagai berikut: The process of manipulating accounting figures by taking advantage of loopholes in accounting rules and the choice of measurement and disclosure practices in them to transform financial statements from what they should be, to what prepares would prefer to see reported, …..and The process by which transactions are structured so as to produce the required accounting results rather than reporing transaction in neutral and consistent way.
Stolowy dan Breton [2000] menyebut ‘creative accounting’ merupakan bagian dari ‘accounting manipulation’ yang terdiri dari ‘earning management’ , ‘income smoothing’ dan ‘creative accounting’ itu sendiri. Dalam pemahaman mengenai ‘creative accounting’ ini bukan berarti akuntan ‘an sich’ yang memanfaatkan pemahaman akuntansi tersebut, tetapi pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan kekuatan untuk menggunakan ‘creative accounting’ tersebut, seperti manajer, akuntan, pemerintah, asosiasi industri dan sebagainya. Manajer dalam bereaksi terhadap pelaporan keuangan menurut Watt dan Zimmerman [1986] digolongkan menjadi tiga buah hipotesis, yaitu bonus-plan hyphotesis, debt-covenant hyphotesis dan political cost hyphotesis.
Bonus plan hyphotesis Healy [1985] dalam Scott [1997] menyatakan bahwa manajer seringkali berperilaku seiring dengan bonus yang akan diberikan. Jika bonus yang diberikan tergantung pada laba yang akan dihasilkan, maka manajer akan melakukan ‘creative accounting’ dengan menaikkan laba atau mengurangi laba yang akan dilaporkan. Pemilik biasanya menetapkan batas bawah laba yang paling minim agar mendapatkan bonus. Dari pola bonus ini manajer akan menaikkan labanya hingga ke atas batas minimal tadi. Tetapi jika pemilik perusahaan membuat batas atas untuk mendapatkan bonus, maka manajer akan berusaha mengurangkan laba sampai batas atas tadi dan mentransfer laba saat ini ke periode yang akan datang. Hal ini dia lakukan karena jika laba melewati batas atas tersebut manajer sudah tidak mendapatkan insentif tambahan atas upayanya memperoleh laba di atas batas yang ditetapkan oleh pemilik perusahaan. Formula bonus yang digunakan Healy didasarkan pada asumsi bahwa perusahaan terdiri atas manajer yang menghindari resiko (risk averse) sehingga manajer akan memilih discretionary accrual untuk (1) menurunkan earning ketika earning sebelum keputusan accrual lebih kecil dari bogey (batas bawah) atau melebihi cap (batas atas) (2) menaikkan earning ketika earning sebelum keputusan accrual melebihi bogey tetapi tidak melebihi cap. Implikasi yang dikemukakan oleh Healy adalah bahwa manajer akan berperilaku oportunistik menghadapi intertemporal choice.
Debt-covenant hyphotesis
Penelitian dalam bidang teori akuntansi positif juga menjelaskan praktek akuntansi mengenai bagaimana manajer menyikapi perjanjian hutang. Manajer dalam menyikapi adanya pelanggaran atas perjanjian hutang yang telah jatuh tempo, akan berupaya menghindarinya dengan memilih kebijakan-kebijakan akuntansi yang menguntungkan dirinya. Fields, Lys dan Vincent [2001] mengemukakan ada dua kejadian dalam pemilihan kebijakan akuntansi, yaitu pada saat diadakannya perjanjian hutang dan pada saat jatuh temponya hutang. Kontrak hutang jangka panjang (debt covenant) merupakan perjanjian untuk melindungi pemberi pinjaman dari tindakan-tindakan manajer terhadap kepentingan kreditur, seperti pembagian deviden yang berlebihan, atau membiarkan ekuitas berada di bawah tingkat yang telah ditentukan. Semakin cenderung suatu perusahaan untuk melanggar perjanjian hutang maka manajer akan cenderung memilih prosedur akuntansi yang dapat mentransfer laba periode mendatang ke periode berjalan karena hal tersebut dapat mengurangi resiko ‘default’. Sweeney [1994] dalam Scott [1997] menyatakan perilaku ‘memindahkan’ laba tersebut dilakukan oleh perusahaan bermasalah yang terancam kebangkrutan dan ini merupakan strategi untuk bertahan hidup.
Perusahaan Kosmetik PT. PASHER CARDING memiliki produk kosmetik yangbelum selesai penelitiannya. Tetapi permintaan akan produk kosmetiktersebut memiliki banyak permintaan dipasar.Karena banyaknya permintaan Bapak AFTON selaku marketing managermengatakan kepada Presiden direktur Bpk. Daeng Marowa untuk segeramelakukan penjualan dipasar karena tidak ingin melepaskan momenpermintaan yang banyak.Padahal penelitian atas produk tersebut yang dilakukan oelh departemenR & D belum selesai. Departemen R & D Pun belum bisa menjawab apakahakan ada efek samping apabila menggunakan produk kosmetik tersebut!.Tetapi marketing manager tetap memprovokasi bapak Presiden direkturuntuk melakukan peluncuran produk tanpa mempedulikan hasil Riset!.Bapak Daeng Marowa , selaku presiden direktur meminta nasihat kepadaDepartemen GA mengenai Proses hukumnya, ternyata bapak Handi Prionoselaku Manager GA menganjurkan untuk membuat PT. baru, dan mengatasnamakan produk tersebut adalah buatan PT. baru, lalu Bapak Presidendirektur mengatakan "mengapa begitu?, mengapa harus membetukperusahaan baru ?".Bapak Handi menjawab : " jika nanti ternyata memang ada pengaduanmengenai efek samping dan konsumen merasa dirugikan maka, PT. barutersebut yang akan disalahkan, jika terjadi sengketa dan tidak bisamengganti rugi, maka akan dikatakan pailit, jadi resikonya kecil dantidak akan memakan ganti rugi yang besar. sebaliknya jika ternyatatidak terjadi efek samping ataupun tidak terjadi permasalah malahanberhasil, maka kita akan membeli merek produk tersebut dengan hargasangat murah dan meneruskan penjualan!!!!"."Loch koq akuntansi bawa - bawa hukum segala, bukannya Akuntansi hanyaberhubungan dengan angka aja ?""Tidak begitu juga, akuntansi juga bagian dari hukum, bisa terlihatdidalam Persamaan akuntansi Asset = Liabilities + OE dari sini sajasudah terlihat hubungan hukumnya bukan?"
Creative Accounting yang Legal : ya kebalikan dari ilegal diatas dandefinisi dari berbagai macam sumber diatas tadi...(Coba tengok lagidiatas jika lupa), tetapi memanfaatkan kemampuan akuntannya dalammelakukan berbagai metode yang sebenarnya diperbolehkan juga didalamperaturan demi melindungi kepentingan para stakeholders.
Langganan:
Postingan (Atom)