Kamis, 31 Maret 2011

perekonomian di indonesia

perekonomian di indonesia

perekonomian di indonesia

KEBIJAKAN NASIONAL
Memahami, pentingnya investasi sektor swasta menuju pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, mengembangkan sumberdaya strategis nasional, implementasi dan transfer keahlian dan teknologi, pertumbuhan ekspor dan meningkatkan neraca pembayaran.
Menghargai, bahwa memberikan kerangka hukum yang pasti adalah syarat untuk menciptakan stabilitas, lingkungan bisnis yang atraktif dan terencana yang akan mendukung aktifitas ekonomi swasta, baik investor Indonesia maupun asing.
Menyatakan, bahwa memberikan kejelasan kerangka hukum yang pasti untuk investasi harus memiliki prinsip utama, diantaranya: (1) kesetaraan perlakuan dimanapun berada terlepas dari kewarganegaraannya; (2) perlindungan terhadap pengambilalihan, penyitaan investasi dan pembatalan sepihak atas perjanjian; (3) kebebasan pengembalian modal investasi dan seluruh prosesnya; (4) dan akses keadilan, mekanisme yang cepat dan efektif dalam penyelesaian perselisihan/ sengketa dunia usaha.
Sadar, bahwa prinsip tersebut semakin diadaptasi sebagai standar internasional dan telah dimasukan kedalam peraturan nasional dibanyak negara, baik regional maupun global, dan telah dikenal dalam beragam dokumen internasional termasuk GATT/WTO Agreements, APEC Non Binding Investement Principle, dan banyak lagi perjanjian bilateral investasi antar negara.
Mengambil langkah kebijakan perbaikan investasi, peraturan dan perundang-undangan yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi swasta yang memenuhi prinsip diatas, aktif mempromosikan dan memfasilitasi investasi, transparansi izin masuk dan penanaman investasi, transparansi prosedur dan administrasi oleh pemerintah, dan meminimalisasi aturan atas larangan sesuai daftar negatif investasi yang tertutup.
Pemerintah telah oleh karena itu menetapkan suatu perubahan kebijakan investasi yang mempunyai sasaran untuk memberikan kemudahan dan mendorong investasi sektor swasta melalui implementasi dan perubahan yang transparan, terprediksi, kebijakan yang berorientasi pasar, perlakuan yang sama baik investor domestik maupun asing. Pemerintah baru-baru ini telah mengadopsi perubahan kebijakan utama, termasuk liberalisasi aturan atas investasi asing. Pemerintah berkomitmen terhadap penghapusan pembatasan atas investasi lokal maupun asing.
Pernyataan ini telah diadopsi pada Kebijakan Pemerintah untuk mempromosikan dan memudahkan sektor swasta berinvestasi di Indonesia. Pemerintah secara penuh tanggung jawab merasa terikat dengan kebijakan ini dan akan mengambil langkah-langkah yang dipandang perlu untuk memastikan implementasinya. Pernyataan ini akan menjadi lampiran petunjuk investasi yang terperinci yang akan dikeluarkan mendatang.
Untuk mendorong dan memudahkan investasi swasta, Pemerintah telah mengadopsi kebijakan berikut.
1. HUKUM INVESTASI NASIONAL
Pemerintah sedang menyiapkan suatu landasan hukum Investasi yang akan menggantikan laperaturan Penanaman modal domestik dan peraturan Investasi asing skaligus mengatur sektor investasi. Peraturan ini akan menyertakan prinsip kebijakan investasi yang berorientasi pasar, menetapkan jaminan atas perlakuan yang sama bagi investor asing maupun dalam negeri dimanapun dan kapanpun, perlindungan atas pengambil alihan investasi. Kebebasan pengembalian investasi asing dan penggajian yang layak yang sesuai standar internasional. Peraturan dan Keputusan bidang investasi yang lebih telah ada akan diefektifkan dan diperbaiki untuk memperkecil daftar negatif dan larangan investasi local maupun asing.
Untuk sementara waktu dalam masa persiapan peraturan undang-undang, segala administrasi investasi terkait fungsi aparatur dan pelayanan pemerintah akan dibaharui, dan ditingkatkan untuk menciptakan kebijakan dan prosedur yang mudah sebagaimana dinyatakan dalam Pernyataan Investasi ini
2. KEBEBASAN UNTUK BERINVESTASI
Investor diijinkan untuk menanamkan modal dalam sektor manapun sektor ekonomi kecuali pada sejumlah kecil aktivitas, yang masuk dalam “Negatif List”. Tidak pembatasan atas ukuran investasi, sumber dana atau jenis produk yang diperuntukkan sebagai keperluan ekspor atau untuk pasar yang domestik dalam negeri. investor Asing diperkenankan menanamkan modal dalam aktivitas selain dari yang masuk dalam “Negatif List”.
3. BENTUK PERUSAHAAN
Perizinan industri masih diperlukan berdasar pada prinsip-prinsip kewajaran, mekanisme yang sederhana, prosedur yang transparan dan cepat. Prosedur untuk pendirian perusahaan dan badan usaha masih sebagai izin pendirian pendiriannya.

Selasa, 15 Maret 2011

Senin, 14 Maret 2011


PELUANG INVESTASI DAN PENANAM MODAL DI INDONESIA


BAB I
Pendahuluan
1.     Latarbelakang

            Makassar adalah kota terpenting, tidak hanya Sulawesi Selatan, melainkan juga di Indonesia dan bahkan, dunia. Ada dua alasan utama yang sering dikemukakan para ahli dalam menempatkan Kota Makassar sebagai penting. Pertama, secara historis sebagaimana ditunjukkan dalam kajian-kajian sejarah bahwa di masa lalu kotini memainkan peran besar, baik dalam dinamika sosial maupun dalam aktivitas perdagangan (ekonomi). Pada abad ke 16-17 keberadaan Makassar disejajarkan dengan Penang di Malaysia yang merupakan pusat perdaganga Asia Selatan, dan kota Hamburg di Jerman yang merupakan pusat perdagangan di Eropa ketika itu. Dalam dinamika sosial-politik, pada awal bad ke-17, kota ini menjadi kerajaan Gowa, sebuah kerajaan besar yang kekuasaan dan pengaruh politik yang luas di jazirah selatan Sulawesi Selatan.
            Demikian pula dalam sektor ekonomi melalui peran pelabuhan Makassar, kota ini berperan sebagai kota niaga terpenting di bagian timur Indonesia. Kota ini hanya menjadi satu mata rantai perdagangan regional melakukan kontak dengan kota-kota penting di Eropa, tetapi juga menyediakan pasar baqi perdagangan hasil bumi Hingga pada awal abad ke-20, setelah ekspedisi Belanda tahun 1905, Makassar telah berkembang pesat sebagai kota modern. Kedua, semenjak kemerdekaan bangsa Indonesia tahun 1945, Makassar menjadi kota penting, di mana keberadaan pelabuhan Makassar berperan sebagai ruang tamu Kawasan Timur Indonesia (KTI), menjadi pusat aktivitas ekonomi, pemerintahan dan pendidikan.

            Selain kedua alasan tersebut, saat ini, Makassar semakin mengalami perkembangan yang pesat dan telah, menjelma menjadi kota metropolis, yang dapat disejajarkan dengan beberapa kota-kota besar di Pulau Jawa. Tentu saja, kemajuan yang telah dicapai, baik dalam pembangunan infrastruktur maupun aktivitas ekonomi, sosial, politik dan pemerintahan, serta pendidikan tidak lepas dari keinginan yang kuat dari warga kota ini untuk berubah, kapasitas sumber daya manusia yang dipunyainya dan terutama kemajuan dan kerja keras pemerintah setempat.
            Kota Makassar sebagai lbukota Propinsi Sulawesi Setatan sekaligus sebagai pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia telah membentuk Dinas Penanaman Modal (DPM) untuk memberikan pelayanan dan kemudahan kepada dunia usaha baik PMA/PMDN maupun Non PMA/PMDN.

PELUANG INVESTASI DAN PENANAM MODAL DI INDONESIA
1.      Pengertian investasi
Pertama tama sebelum kita melihat lebih lanjut ada hal penting yang harus kita ketahui yaitu apa yang dimaksud dengan investasi ?, apa saja jenis – jenis investasi itu, bentuk dan produk investasi, dan apa saja resiko yang dimiliki dalam hal berinvestasi.
Dalam ilmu ekonomi kita mengenal istilah investasi dan menurut pengertian ilmu ekononi yang dimaksud dengan investasi adalah investasi berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya membangun rel kereta api atau pabrik. Istilah atau pengertian investasi dari ilmu ekonomi tersebut merupakan pengertian investasi yang bisa dibilang lengkap. Dalam istilah sehari hari masyarakat pada umunya menganggap investasi sama dengan menabung pengertian ini tidak sepenhnya tepat karena sesungguhnya yang dimaksuddengan investasi adalah penyimpan atau dalam istilah ekonomi penanaman suatu barang yang diharapkan mempunyai nilai yang bertambah seiring dengan berjalannya waktu, sekarang kita dapat mengambil kesimpulan bahwa menabung bukanlah pengertian dari investasi tapi merupakan salah satu bentuk investasi karena tujuan menabung adalah mengharapkan keuntungan di waktu yang akan datang.
Pengertian investasi menurut Sunariyah Pengertian investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang. Dari dua pengertian di atas kita dapat mengambil suatu kesimpulan bahwa tujuan dari investasi adalah untuk mendapatkan keuntungan di masa yang akan datang.
Selain investasi secara umum ada lagi pengertian atau jenis investasi yaitu investasi syariah dan investasi pemerintah.
Yang dimaksud dengan investasi secara syariah adalah jenis investasi yang berdasarkan kepada syariat islam, dalam islam biasa dikenal dengan istilah mudharabah yaitu suatu perjanjian atau kerja sama antara dua pihak dimana pihak pertama bertindak selaku penyedia dana dan pihak kedua sebagai orang yang bertanggung jawab dalam hal pengolahan usaha/dana dimana laba/rugi dibagi menurut perjanjian yang berlaku. Dilihat dari jenis kekuasaan yang dilimpahkan mudharabah dapat dibagi menjadi dua jenis yaitu:
*      Mudharabah Muthlaqah (investasi tidak terikat) yaitu pihak pengusaha diberi kuasa penuh untuk menjalankan proyek tanpa larangan/gangguan apapun urusan dalam proyek tersebut, dan tidak terikat dengan waktu, tempat, jenis, perusahaan, pelanggan. Investasi tidak terikat ini pada usaha perbankan syariah diaplikasikan pada tabungan dan deposito.
*      Mudharabah Muqayyadah (investasi terikat) yaitu pemilik dana (shahibul maal) membatasi/memberi syarat kepada mudharib dalam pengelolaan dana seperti, hanya untuk melakukan mudharabah bidang tertentu, cara, waktu, dan tempat tertentu saja. Bank dilarang mencampurkan rekening investasi terikat dengan dana bank atau dana rekening lainnya pada saat investasi.
Sedangkan yang dimaksud dengan investasi pemerintah adalah Investasi Pemerintah adalah penempatan sejumlah dana dan/atau barang oleh pemerintah pusat dalam jangka panjang untuk investasi pembelian surat berharga dan investasi langsung,yang mampu mengembalikan nilai pokok ditambah dengan manfaat ekonomi, sosial, dan/atau manfaat lainnya dalam jangka waktu tertentu.
2.      Macam dan Jenis Investasi
Di atas kita sudah mengetahui bahwa menabung adalah salah satu jenis investasi, akan tetapi ada banyak hal lain dalam hal berinvestasi misalnya dalam bidang property, tanah, saham, surat berharga dan lain sebagainya. Berikut ini adalah beberapa macam jenis investasi yang umum kita temukan di Indonesia :
·         Tabungan dan deposito, merupakan jenis investasi yang paling mudah, murah, praktis dan paling umum kita temukan di dalam masyarakat, invesasi jenis ini merupakan investasi yang bisa dibilang paling sedikit resikonya dibanding dengan investasi jenis lainya. Umumnya ada perbedaan antara deposito dengan tabungan meskipun bukanlah hal yang terlalu bermasalah misalnya Deposito sendiri mirip dengan tabungan namun dengan jangka waktu tertentu, bunga yang di tawarkan di deposito relatif lebih tinggi dari bunga tabungan, namun bila deposito diambil sebelum jangka waktunya maka akan dikenakan penalti.
·         Obligasi , adalah surat hutang dengan jangka waktu tertentu,. Obligasi dapat diterbitkan oleh perusahaan, pemerintah ataupun lembaga lainnya. Imbalan dari obligasi adalah modal pokok investasi plus kupon bunga, kupon bunga ini besarnya sudah ditentukan sekian persen dan umumnya lebih tinggi dari suku bunga bank ataupun surat berharga lainya yang dianggap aman, mengingat resiko obligasi yang relatif lebih tinggi. Pembayaran pokok investasi sendiri dilakukan saat obligasi jatuh tempo, yaitu tanggal dimana obligasi habis masa berlakunya
·         Property, adalah jenis investasi yang bisa dibilang paling aman jika disbanding dengan jenis investasi lainya sepeti saham,obligasi atau jenis investasi lainnya. Berinvestasi di bidang property ini cenderung memberikan untung yang lumayan besar di masa yang akan datang ditambah lagi bisnis di bidang ini umumnya nilainya akan bertambah seiring berjalannya waktu jadi keuntungan kita cenderung terus meningkat. Akan tetapi berinvestasi di properti memerlukan jumlah dana relatif besar dan juga komitmen jangka panjang, karena meski nilainya akan terus meningkat, kendala likuiditas yaitu penjualan kembali properti yang tidak mudah dan memakan waktu lama. Dalam memilih property sebagai investasi harus memperhatikan sejumlah aspek, seperti potensi kenaikan harga di masa depan, dan kemungkinan property disewakan kepada pihak lain. Jangan memilih lokasi di daerah “mati”, walau murah tapi susah menjual atau menyewakan kembali.
·         Franchise, banyak orang yang ingin membuka usaha baru, tapi tak memiliki keahlian yang cukup dalam mengelola suatu bisang usaha. Bila Anda masuk dalam kategori seperti ini, Anda dapat membeli waralaba atau franchise yang saat ini banyak tersedia. Dalam membeli waralaba. perhatikan perkembangan usaha tersebut, apakah benar-benar sudah teruji dan diminati oleh masyarakat banyak, periksa juga dengan teliti laporan keuangan perusahaan tersebut, apakah dalam lima tahun terakhir tidak mencetak kerugian, dan yang paling penting adalah business support, atau dukungan terhadap investasi Anda, karena inilah inti dari waralaba.
·         Logam Mulia Pembelian perhiasan seperti emas juga bisa menjadi sarana investasi, selain bisa dijual kembali dengan relatif mudah, harga emas juga terus meningkat dari waktu ke waktu, walaupun harga jualnya lebih rendah ada nilai guna yang telah dipakai. Pembelian emas juga melindungi dari depresiasi mata uang, karena harga emas meningkat seiring dengan inflasi hal ini mirip dengan menyimpan dana dalam bentuk valuta asing, keduanya sama-sama melindungi dari resiko penurunan nilai mata uang. Pembelian atau penjualan saham dapat dilakukan di sejumlah tempat penjualan semacam Aneka Tambang dan Pegadaian, tapi juga dapat dilakukan di toko-toko perhiasan terdekat dengan tempat tinggal Anda. Selisih harga jual dan beli logam mulia berkisar Rp. 5.000 per gramnya. Tapi pada saat-saat krisis seperti sekarang ini, banyak yang menetapkan selisih hingga Rp. 10.000 per gram nya.
·         Saham, Saham merupakan bukti kepemilikan (ekuitas) bukan surat utang,. Membeli saham berarti memiliki sebagian dari perusahaan, artinya juga anda berbagi resiko dengan emiten (penerbit saham). Bila emiten mendapat laba, sebagian akan dibagikan kepada pemegang saham dalam bentuk dividen. Meski tingkat keuntungan bermain saham ini bisa jadi sangat tinggi, tapi resiko penurunan nilai saham juga cukup tinggi. Dalam bermain saham, diperlukan pengetahuan yang luas mengenai fundamental saham-saham yang akan dikoleksi, keberanian dalam mengambil keputusan, dan mempunyai dana yang cukup besar utuk bermain dan yang paling penting kesiapan mental dalam melihat harga-harga saham yang naik dan turun dalam waktu yang singkat. Apalagi pada kondisi krisi keuangan global pada saat ini yang juga berimbas pada Bursa Efek Indonesia. Untuk bermain saham, Anda harus terdaftar pada salah satu dari banyak perusahaan broker saham yang ada di bursa efek. Umumnya mereka menetapkan setoran awal minimum sejumlah Rp. 50 juta hingga Rp. 100 juta. Namun Anda dapat juga bermain dengan setoran awal yang lebih murah melalui Cyber Trade alias transaksi melalui internet, seperti Indo Premier yang menawarkan setoran awal sejumlah Rp. 20 juta atau Makindo Cyber Trade yang hanya Rp. 10 juta. Biaya transaksi lewat cyber trade umumnya lebih murah daripada order by phone. Di Makindo misalnya, bila transaksi by phone dikenakan fee jual beli sebesar 0.4%/0.3% dengan biaya minimum Rp. 15.000, pada transaksi via internet hanya dikenakan 0.1% saja dengan minimal biaya Rp.25.000.
3.      Penanaman modal
Di Indonesia kita umunya mengenal jenis penanaman modal menjadi dua bagian yaitu penanaman modal asing dan penanaman modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing atau biasa disebut PMA adalah jenis penanaman modal yang dilakukan oleh investor asing ke dalam negeri. Biasanya penananaman modal yang dilakukan oleh pihak asing terkadang menimbulkan beberapa polemik misalnya saja kebijakan pemerintah dalam memberikan pihak asing untuk melakukan kegiatan penambangan hasil bumi Indonesia dengan harapan pihak asing mau menggunakan tenaga kerja lokal namun yang terjadi justru malah pihak asing tidak mau menerima tenaga kerja local sehingga menimbulkan masalah baru, hal ini tentu saja mengakibatkan masyarakat kita cenderung menolak kegiatan penanaman modal yang dilakukan oleh pihak asing. Akan tetapi di satu sisi yaitu dari sisi ekonomi penanaman modalyang dilakukan oleh pihak asing merupakan faktor penyebab kemajuan ekonomi suatu Negara apabila dilihat dari sisi makro. Kemajuan ekonomi suatu Negara akan semakin lancar tajika tingkat tabungan masyarakat mampu mengimbangi kebutuhan investasi yang akan dilakukan. Jika yang terjadi adalah tabungan masyarakat lebih sedikit, maka diperlukan peran sector swasta luar negeri/asing untuk menutup celah atau kekurangan tersebut.
Jenis penanaman modal yang kedua adalah penanaman modal dalam negeri. Penanaman modal dalam negeri sudah diatur dalam Undang-undang No. 6 tahun 1968 bahwa dalam undang – undang dikatankan bahwa untuk penyelenggaraan pembangunan ekonomi nasional yang bertujuan untuk mempertinggikemakmuran rakyat, modal merupakan faktor yang sangat penting dan menentukan. Contoh dari penanaman modal dalam negeri bisa kita lihat dalam proyek Pelita pada masa orde baru dengan proyek ini Negara mendorong adanya penanaman modal dalam rangka pembangunan ekonomi Negara.
4.      Peluang investasi emas di idonesia
Emas sebagai salah satu jenis logam mulia merupakan salah satu variasi cara investasi. Di Indonesia investasi emas bukanlah hal yang cenderung baru jenis investasi ini sudah mulai ramai dibicarakan sejak pertengahan tahun 2010 lalu. Sama dengan jenis investasi lainya seperti saham dan property investasi emas juga bisa dibagi menjadi beberapa bagian antara lain :
a.      merupakan cara investasi yang paling umum apabila kita ingin berinvestasi dengan emas keuntungan apabila anda berinvestasi dengan cara ini adalah selain sebagai investasi anda juga dapat menggunakannya sebagai salah satu aksesori sedangkan kekurangannya adalah apabila anda membeli emas jenis ini anda harus membayar harga emas ditambah dengan harga pembuatan perhiasan tersebut sedangkan bila anda ingin menjualnya kembali biasanya took emas hanya mau membayar harga emasnya saja, karena itu jenis investasi ini tidak cocok sebagai investasi jangka panjang.
b.      nvestasi emas yang terbaik adalah investasi emas dalam bentuk batangan (emas batangan). Emas ini cukup baik bila dijadikan sarana investasi, dan siapapun tak menyangkal bahwa emas batangan berbeda dengan emas perhiasan. Emas batangan lebih mudah untuk dijual kembali. Selain itu, emas batangan tidak meminta ongkos pembuatan seperti halnya emas perhiasan. Karena itu, bila Anda ingin melakukan investasi emas, maka tak ada salahnya Anda mempertimbangkan investasi dalam bentuk emas batangan.
c.       Koin Emas, dalam investasi jenis ini ada lagi yang bernama koin emas ONH Maksudnya, dari koin emas ini diharapkan bisa sebagai alternatif investasi bagi mereka yang ingin menabung untuk mempersiapkan biaya ibadah HajiPenamaan ONH ini sebetulnya hanya taktik pemasaran saja. Kenyataannya, walau namanya Koin Emas ONH, tetapi investasi ini sama saja dengan investasi emas lainnya karena harga emasnya sama saja. Bahkan, penamaan ONH pada Koin Emas tersebut sebetulnya akan sangat menguntungkan pemegangnya, karena emas tersebut akan lebih memiliki positioning yang lebih baik dalam pemasarannya.
d.      Sertifikat Emas, pada dasarnya merupakan sebuah sertifikat yang menunjukan bukti kepemilikan emas dalam jumlah tertentu yang dikeluarkan oleh suatu bank. Investasi jenis ini cenderung lebih menguntungkan karena pemiliknya tidak mengeluarkan biaya penyimpanan emas. Berbeda halnya bila membeli emas dalam bentuk fisik, yang memerlukan biaya untuk penyimpanannya seperti menyimpan emas di safe deposit box.
e.       Saham pertambangan emas, Dalam keadaan pasar emas yang sedang naik atau bullish, saham-saham pertambangan emas  biasanya bergerak lebih cepat daripada harga emas fisik itu sendiri. Yang berarti ketika harga emas menanjak, maka harga sama-saham perusahaan pertambangan emas juga melompat lebih tinggi. Tapi untuk investasi emas dengan membeli saham perusahaan pertambangan emas ini, Anda harus hati-hati juga dan belajar investasi seputar saham terlebih dahulu, karena Anda berinvestasi dalam saham perusahaan pertambangan emas. Perusahaan pertambangan emas yang sahamnya dijual di pasar modal saat ini yaitu PT.Antam TBk dengan kode saham ANTM.
5.      Kesimpulan
Berdasarkan ulasan di atas kita bisa melihat bahwa banyaksekali cara dan peluang bagi kita apabila kita ingin berinvestasi namun kita juga harus mengetahui bahwa semua jenis investasi di atas mempunyai kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Sedangkan untuk masalah penanaman modal kita bisa melihat bahwa dengan  penanaman modal asing ( PMA)  pemerintah mengharapkan bahwa dengan investor asing yang menginvestasikan modal mereka di sini dapat meningkatkan pendapatan nasional yaitu dari pajak yang ditetapkan untuk mereka. Dan penamanan modal asing merupakan salah satu bentuk atau carauntuk menutupi factor saving masyarakat kita yang cenderung rendah namun di sisi lain kekurangan yang dihadapi adalah bahwa PMA akan mempengaruhi atau bahkan menghambat penanaman modal dalam negeri selain itu juga PMA ungkin jga dapat mematikan daya kreativitas masyarakat da produk nasional lainya.
Mengenai penanaman modal dalam negeri apabila PMDN ini cukup besar merupakan hal yang baik bagi ekonomi dan social masyarakat karena PMDN adalah jenis usaha yang umumnya berbentuk usaha padat karya sehingga diharapkan mampu menyerap jumlah tenaga kerja kekurangan dari PMDN adalah karena bentuknya yang berupa usaha kecil menengah maka mungkin akan kesulitan dalam memenuhi permintaan dalam jumlah cukup banyak.
Selanjutnya adalah adalah masalah dan peluang investasi emas, seperti yang sudah dijelaskan di atas investasi emas juga terdiri dari berbagai bentuk yang masing-masing mempunyai kelebihan dan kekurangan namun secara umum kelebihan dan kekurangan tersebut adalah :
Nilai emas cenderung stabil dari tahun ke tahun dan dianggap tidak terpengaruh oleh inflasi / zero inflation effect, dan sangat jarang harga emas turun, dan emas juga bisa digunakan untuk koleksi dan sebagai perhiasan. Investasi dalam emas bagus juga sebagai cara untk mendiversifikasi harta. Anda bisa saja berinvestasi di saham, reksadana, properti, obligasi ORI atau yang lainnya dan investasi di emas bisa menjadi alternatif yang bagus, terlebih dalam kondisi tidak stabil, emas bisa sebagai alat untuk lindung nilai. Harga emas cenderung stabil juga dikarenakan komoditi emas di dunia tidak bisa bertambah. Salah satu keuntungan lainnya adalah harga emas juga dipatok dalam US dollar, jadi bila terjadi peningkatan nilai US dollar, Anda bisa memperoleh dua keuntungan langsung yaitu dari kenaikan dollar dan juga kenaikan dari harga emas itu sendiri. Tapi kondisinya pun bisa sama, bila harga emas sedang turun. Tapi untuk jangka panjang harga emas cenderung stabil dan naik.
Kekurangan investasi dalam emas adalah pada faktor penyimpanan (storage) dan perawatan (handling). Menyimpan emas dalam jumlah banyak relatif beresiko dan mahal.  Selain itu, apabila penyimpanan kurang baik, walau dibungkus protective cover, memungkinkan terjadinya oksidasi dan perubahan warna. Khususnya emas dalam bentuk koin, kalau jatuh, penyok, atau cuil, sulit untuk di-treatment ulang dan bisa mengurangi harga. Dalam investasi emas, Anda cenderung harus lebih hati-hati dan memperhatikan dalam hal perawatan dan penyimpanan. Salah satu kekurangan lain adalah return-nya relatif stabil dan kalah menggairahkan bila dibandingkan saham atau properti. Juga, sangat tidak disarankan untuk berinvestasi emas hanya dalam jangka pendek (1 tahun atau kurang). Jadi, berdasar kelebihan dan kekurangan tersebut, menurut saya emas cenderung lebih tepat untuk lindung nilai (hedging) dari pada investasi.


Daftar Pustaka

                     http://bahasa.makassarkota.go.id/index.php/component/content/article/70
                                                       http://www.amrusahmono.com/kelebihan-dan-kekurangan-investasi-emas.html
                                                      http://listiaji.wordpress.com/2008/10/15/jenis-jenis-investasi/
                                         .            http://www.investasiemasbatangan.com/
                                                    http://hukum.unsrat.ac.id/uu/uu_6_68.htm
 
NAMA KELOMPOK:
MARTIN:24210243
DWI NOER JAYA:22210198
STEVE WISNU PEDANA:26210692
ADITIYA AMANDA:20210181