Contoh Surat Perjanjian Kerjasama
Kami
yang bertanda tangan di bawah ini: PIHAK I Dalam hal ini bertindak sebagai
Pemilik PT. INDO IT yang beralamat di Jl. Raya Burangrang No. 5 Bandung.
Selanjutnya dalam perjanjian ini disebut sebagai Pihak Pertama. PIHAK II Dalam
hal ini bertindak sebagai Pengelola PT. INDO IT. Selanjutnya disebut sebagai
Pihak Kedua. Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan kerjasama dalam
bidang Pengembangan Teknologi. Perjanjian yang dimaksud disebutkan dalam
pasal-pasal perjanjian ini, sebagai dasar untuk melakukan kerjasama.
PASAL 1 KETENTUAN UMUM
Perjanjian
ini bersifat mengikat kedua belah pihak yang mengadakan perjanjian sebagai
dasar untuk melakukan kerjasama yang dimaksud. Perlu adanya kejelasan mengenai
hak dan kewajiban masing-masing pihak atas kegiatan operasional Pengembangan
Teknologi.
PASAL 2 KEGIATAN OPERASIONAL PT. INDO IT
Pihak
kedua selaku Pengelola PT. INDO IT bertanggung jawab atas operasi PT. INDO IT
sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dalam bidang Teknologi di
Indonesia. Kehadiran Pengelola PT. INDO IT minimal sebulan sekali. Pihak kedua
melimpahkan sebagian tugas manajemen operasional kepada pihak pertama tanpa
mengurangi fungsi dan tanggung jawabnya sebagai Pengelola PT. INDO IT.
PASAL 3 HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK KEDUA
Kewajiban
pihak kedua selaku Pengelola PT. INDO IT adalah fungsi dan tanggung jawab
sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Berada di Apotek sesuai
dengan Pasal 2 ayat 2 perjanjian ini.
Sebagai imbalan atas kewajibannya,
pihak kedua berhak untuk mendapatkan :
1.
Gaji perbulan sebesar Rp.1.000 000;
(satu juta rupiah) yang dibayarkan paling lambat akhir bulan berjalan.
2.
Tunjangan hari raya sebesar satu
kali gaji.
3.
Pasal 3 ayat 3 poin a dan b mulai
berlaku pada saat PT. INDO IT sudah berjalan (operasional).
4.
Hak-hak pihak kedua besaran rupiahnya akan
ditinjau kembali, berdasarkan perkembangan PT. INDO IT dengan kesepakatan
bersama.
PASAL 4 HAK DAN KEWAJIBAN PIHAK PERTAMA
Kewajiban
pihak pertama adalah memenuhi hak-hak pihak kedua. Hak pihak pertama adalah
hal-hal yang menjadi kewajiban pihak kedua.
PASAL 5 LAIN-LAIN
Dalam
hal pihak kedua berhalangan dalam melakukan kewajibannya sebagai Pengelola PT.
INDO IT, maka wajib mengadakan PT. INDO IT baru sesuai dengan peraturan
perundang-undangan yang berlaku.
PASAL 6 PENUTUP
Surat
perjanjian ini dibuat dan ditanda tangani di bawah materai oleh kedua belah
pihak dalam keadaan sadar dan tidak dalam tekanan pihak lain. Apabila di
kemudian hari terjadi ketidaksepahaman dan atau terdapat hal-hal lain yang
belum terdapat dalam surat perjanjian ini maka akan diselesaikan secara
musyawarah. Perjanjian ini berlaku sejak surat izin PT. INDO IT diterima oleh
Pemilik PT. INDO IT dan berlaku sampai salah satu pihak merasa perlu meninjau
kembali kesepakatan bersama ini.
Demikian
surat perjanjian ini dibuat dengan sebenarnya dan untuk dapat dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Asril Muda
Harahap
PIHAK I
PIHAK II
SAKSI
PIHAK I
Saksi I
Saksi II
( Maya ) (
Angga )
SAKSI
PIHAK II
Saksi I
Saksi II
( Agung )
( Dian )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar