Selama periode inflasi, nilai aktiva yang dicatat sebesar biaya akuisisi awalnya jarang mencerminkan nilai terkininya (yang lebih tinggi).
Ketidak akuratan pengukuran ini mendistorsi
(1) proyeksi keuangan yang didasarkan pada data seri waktu historis
(2) anggaran yang menjadi dasar pengukuran kinerja dan
(3) data kinerja yang tidak dapat mengisolasi pengaruh inflasi yang tidak dapat dikendalikan.
Laba yang dinilai lebih pada gilirannya akan menyebabkan :
- Kenaikan dalam proporsi pajak
- Permintaan dividen lebih banyak dari pemegang saham
-Permintaan gaji dan upah yang lebih tinggi dari para pekerja
- Tindakan yang merugikan dari negara tuan rumah (seperti pengenaan pajak keuntungan yang sangat besar).
Kegagalan untuk menyesuaikan data keuangan perusahaan terhadap perubahan dalam daya beli unit moneter juga menimbulkan kesulitan bagi pembaca laporan keuangan untuk menginterpretasikan dan membandingkan kinerja operasi perusahaan yang dilaporkan. Dalam periode inflasi, pendapatan umumnya dinyatakan dalam mata uang dengan daya beli umum yang lebih rendah (yaitu daya beli periode kini), yang kemudian diterapkan terhadap beban terkait. Prosedur akuntansi yang konvesional juga mengabaikan keuntungan dan kerugian daya beli yang timbul dari kepemilikan kas (ekuivalennya) selama periode inflasi.
Oleh karena itu, mengakui pengaruh inflasi secara eksplisit berguna dilakukan karena :
1. Pengaruh perubahan harga sebagian bergantung pada transaksi dan keadaan yang dihadapi suatu perusahaan.
2. Mengelola masalah yang ditimbulkan oleh perubahan harga bergantung pada pemahaman yang akurat atas masalah tersebut.
3. Laporan dari para manajer mengenai permasalahan yang disebabkan oleh perubahan harga lebih mudah dipercaya apabila kalangan usaha menerbitkan informasi keuangan yang membahas masalah-masalah tersebut.
sumber :
https://docs.google.com/document/d/1juHVtLHSoilB_Y9RvnS7q0a5U3s56OU2DFkttRYbB3I/edit?pli=1#
http://febridian.blogspot.com/2014/04/laporan-keuangan-dapat-memiliki-potensi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar